Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LAM Kepri Kabupaten Karimun Pernyataan Sikap Atas Maklumat Rempang Galang Batam.

Minggu, 10 September 2023 | September 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-10T03:25:24Z
Karimun, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun mendukung maklumat Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulaun Riau serta membaca pernyataan sikap atas dukungan yang dimaksud dalam menyikapi persoalan di Pulau Rempang, Kota Batam bertempat di Gedung LAM Poros Karimun, Sabtu (9/9/2023) sore.

Dukungan serta pernyataan sikap dari LAM Kabupaten Karimun ini merupakan tindaklanjut atas Maklumat LAM Provinsi Kepri pada tanggal 8/9/2023 satuhari pasca tragedi Rempang Galang (7/9/2023).

Sebagaimana diketahui tragedi Rempang tersebut telah viral di berbagai media sosial, yang mana tampak nyata masyarakat Rempang babak belur berjibaku mempertahankan tanah ulayatnya bentrok dengan aparat gabungan pada Kamis (7/9/2023) disaat pengamanan pemasangan patok batas. 

Atas tragedi tersebut yang banyak menuai kecaman dari berbagai masyarakat dan juga Ormas di tanah air, tidak ketinggalan LAM Provinsi Kepri mengeluarkan maklumat atas tragedi tersebut yang menimbulkan korban dipihak masyarakat Rempang dan berpotensi menimbulkan traumatik bagi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang ikut menjadi korban pada saat tragedi itu terjadi akibat tembakan gas air mata oleh Aparat gabungan ke arah warga, pemukiman dan juga sekolah-sekolah di daerah Rempang Batam tersebut.
 
“Kami Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau Kabupaten Karimun bersama Hulu Balang Lembaga Adat Melayu Kabupaten Karimun dan Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Karimun pada hari ini Sabtu 09 September 2023 bertempat di Balai Adat Melayu Kabupaten Karimun, dengan ini menyikapi perkembangan yang terjadi terhadap saudara-saudara kami di pulau Rempang dan pulau Galang, dan berdasarkan Pernyataan Maklumat Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau pada hari Jum’at 08 September 2023 dengan ini sesungguhnya kami mendukung Maklumat yang disampaikan sebagai berikut :
Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagai payung negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan disegala bidang baik di pusat maupun di daerah;
Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang;

Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023;
Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau

 Mengutuk  keras  tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi;

Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan; dan

Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Karimun 09 September 2023 tertanda Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kabupaten Karimun.

”Tak Melayu Hilang Di Bumi, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Berdaulat Tanah Melayu, Berdaulat Tanah Melayu, Berdaulat Tanah Melayu,” seruan dari para tokoh dan Laskar di Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kabupaten Karimun diakhir penutupan acara.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update