Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Demo Tuntut Perbaikan Data dan Transparansi Bantuan Banjir di Kota Langsa

Jumat, 03 April 2026 | April 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-03T07:55:50Z

Kota Langsa - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (2/4/2026), menuntut perbaikan pendataan serta percepatan dan transparansi penyaluran bantuan banjir.

Aksi yang didominasi ibu-ibu tersebut menilai penanganan bantuan oleh tim satuan tugas (satgas) masih bermasalah dan berjalan lamban, khususnya dalam hal pendataan dan distribusi.

Koordinator aksi, Haprizal Roji, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan, seperti data penerima bantuan yang dinilai tidak akurat, tumpang tindih, serta pembagian bantuan yang dianggap tidak merata.

“Data ini jika tidak diperbaiki akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Kami meminta agar data diperbaiki sehingga bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar bantuan banjir dapat disalurkan secara adil tanpa diskriminasi kepada seluruh korban terdampak.

Selain itu, massa aksi meminta Kejaksaan Negeri Langsa untuk menyelidiki proses pendataan dan penyaluran bantuan yang diduga bermasalah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Langsa sekaligus Ketua Tim Satgas, Suhartini, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pusat.

Namun, ia menegaskan bahwa pembagian bantuan secara merata tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026, serta petunjuk pelaksanaan terkait.

“Penyaluran bantuan harus berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, bukan dibagi secara merata,” kata Suhartini.

Ia menambahkan, apabila ditemukan kesalahan atau manipulasi data dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan, pihaknya akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Pemerintah Kota Langsa masih melakukan pendataan korban bencana hidrometeorologi tahap II yang mencakup sebanyak 38.013 kepala keluarga.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Langsa melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hendra Salfina dan Kepala Seksi Intelijen Fadli Setiawan menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Kami siap melakukan langkah hukum apabila ditemukan perbuatan melawan hukum yang didukung bukti yang kuat,” ujarnya.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update