Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Antara DLH Karimun Dan Perusda Karimun,”Diduga Pembayaran BBM Menunggak Capai Rp 1 M, Sampahpun Menggunung

Senin, 13 November 2023 | November 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-13T11:05:18Z
 
pwdpi karimun – Berkurangnya aktivitas pengangkutan sampah di wilayah Kabupaten Karimun akhir-akhir ini yang menyebabkan sampah menggunung di setiap penjuru menjadi sorotan publik dan media ini.

Apalagi kabupaten Karimun yang sudah meraih Piala Adipura beberapa kali, tentunya hal ini mempengaruhi publik yang melihat tumpukan sampah yang terkesan lambat dalam memobilisasikannya ke tempat pembuangan akhir (TPA)

 Bersumber dari imformasi yang dapat dipercaya, awak media ini mencoba menelusuri kebenaran imformasi yang masuk ke awak media pwdpi karimun ini dimana diduga tumpukan sampah-sampah yang menggunung di tempat bak sampah yang telah disediakan disebabkan Truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun tidak bisa beroperasi secara maksimal akibat distribusi BBM untuk kebutuhan operasional lory sampah di stop oleh penyedia yakni  PT. Ology Karimun Bumi Sukses sekaligus selaku pengelola SPBU Poros, anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda karimun.
Diduga penyebabnya dikarenakan  adanya tunggakan BBM yang belum dibayarkan oleh DLH sehingga  pihak SPBU Poros mengambil langkah tegas dengan tidak melayani permintaan BBM untuk truk pengangkut sampah dari armada-armada DLH tersebut sehingga mengakibatkan tumpukan sampah-sampah yang menggunung disejumlah titik yang terlambat dalam mobilisasi ke TPA. 

Dari  konfirmasi awak media ini (Senin, 13/11/23) ke pihak SPBU Poros, Kepala Operasional SPBU Poros, Hendri membenarkan hal itu, dan menyampaikan bahwa sampai saat ini pihak DLH baru melunasi satu bulan tunggakan yaitu untuk pembayaran pada bulan Januari 2023 sedangkan februari hingga Oktober 2023 masih menunggak pembayarannya.

“Jika ditotal tunggakan BBM yang belum terbayar sudah mencapai 1 Milyar lebih untuk pemakaian selama sembilan bulan dari februari hingga Oktober 2023 ini. Pihak DLH baru melakukan pembayaran tunggakan untuk pemakaian dibulan Januari 2023 saja, sedangkan untuk pemakaian pada Februari hingga Oktober mereka masih menunggak pembayarannya,” terang Hendri kepada awak media.

Hendri menambahkan bahwa, pihak SPBU Poros telah beberapa kali menyurati Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Karimun terkait tunggakan BBM yang belum dibayarkan tersebut dengan harapan agar menjadi perhatian dan prioritas demi kemajuan dan pelayanan yang maksimal pada perusahaan Perusda tersebut.

“Melalui wawancara ini Kami berharap kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun segera melunasi tunggakan BBM tersebut atau diangsur pembayarannya alias dicicil minimal 50 persen dululah ,” sentil Kepala Operasional SPBU Poros, Hendri melalui media ini.
Sementara itu, sampai berita ini rilis kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten karimun atau Kepala Bidang yang membidangi pengelolaan sampah dan armada lory sampah di DLH tersebut belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi karena sedang menghadiri Rapat OPD.

“Maaf Pak, Bu Kadis dan Kabidnya sedang tidak berada dikantor karena menghadiri Rapat OPD di Kantor Bupati,”Silakan Bapak kembali di lain waktu,” terang salah satu staf di kantor DLH kepada awak media mohon pengertian kepada awak media.

Atas kejadian ini, harapan dari berbagai pihak agar mobilisasi sampah-sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat berjalan normal kembali, dan permasalahan tunggakan BBM tersebut agar menjadi atensi pemerintahan kabupaten Karimun. (M Saputra)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update