Karimun Kepri - Ketua Perkumpulan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) provinsi Kepulauan Riau, Hatik Hidayati Setiowati apresiasi atas kekompakan dan sikap tegas puluhan awak media dari berbagai organisasi dan perusahaan media di kabupaten Karimun melaporkan oknum BPR Tuah Karimun bagian IT berinisial TW ke Polsek Tebing Kepolisian resor Karimun, Senin (13/4/2026). Menurut Hatik, Pelaporan TW ke Polsek Tebing ini buntut dugaan intimidasi serta ancaman akan meretas (hack) situs media massa yang ada di kabupaten Karimun sudah pantas dilakukan
Perlakuan arogan dari oknum TW ini merupakan tindakan tidak terpuji yang mengarah pada menghalang- halangi tugas jurnalistik apalagi disertai intimidasi dan pengancaman akan meretas situs media Karimun," ujar Hatik
Bahkan Hatik sempat merasa heran bagaimana bisa BPR Tuah Karimun menerima pegawai yang diduga temperamen dan tidak memiliki etitud yang baik
" Pihak management BPR Tuah Karimun harus segera bertindak, jangan sampai mencoreng nama baik BPR lebih parah lagi kedepannya" sentilnya lagi
Tambah Hatik lagi, jurnalis bekerja dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang mengedepankan propesional dalam bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Mereka awak media yang meminta konfirmasi untuk berita yang berimbang sudah sesuai dengan prosedur jurnalistik
'" Selayaknya TW koperatif memberikan klarifikasi bukan intimidasi atau pengancaman. Semoga dengan Laporan Polisi ini, oknum TW segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Hatik Hidayati Setiowati
Salah seorang perwakilan awak media, Ami menyebut laporan polisi yang dibuat adalah buntut dari tindakan arogan TW yang menantang duel dirinya di sebuah warung kopi serta ancaman akan meretas situs media massa di Karimun apabila mempublikasikan oknum TW di media massa.
"Terlapor TW mengancam akan meretas (hack) semua media massa yang ada di Karimun," ujar Ami usai membuat laporan didampingi rekan media lainnya Muhammad Sari dan Ria Haryono yang turut hadir sebagai saksi pelapor
Menurut Ami lagi, awalnya ia bersama rekan media Ari bermaksud melakukan konfirmasi terkait pemberitaan dugaan upaya kekerasan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y. Namun alih-alih mengklarifikasi justru TW bersikap arogan menantang berduel dan mengancam akan meretas situs media massa di Karimun
"Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk konfirmasi agar berita berimbang, namun TW terkesan arogan tidak koperatif bahkan sempat mengancam," terang Ami menegaskan
Hal senada juga disampaikan Ria Haryono yang turut hadir mendampingi dalam pelaporan. Ia menilai sikap arogansi yang dilakukan oknum TW sangat tidak terpuji dan mencoreng dunia perbankan
"Kita awak media datang baik-baik untuk konfirmasi, malah diajak duel dan diancam mau diretas situs media nya. Tentunya ini sangat keterlaluan," ujar Ria Haryono memaparkan kekecewaannya
Atas kejadian tersebut, setelah musyawarah, para awak media sepakat membawa dan melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku
Kanit Reskrim Polsek Tebing, Iptu Kenedi membenarkan pihaknya menerima laporan dari awak media massa dan akan segera menindaklanjutinya
"Kami akan segera memanggil saksi-saksi terlebih dahulu untuk memastikan peristiwa ini apakah memenuhi unsur tindak pidananya atau tidak. Kepada rekan-rekan media diminta bersabar karena. Proses nya masih tetap berjalan,"ujar Iptu Kenedi
Hingga berita ini dinaikkan, baik Direktur BPR Tuah Karimun, Wan Abdul Rahman, maupun oknum TW belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas peristiwa yang menghebohkan di dunia perbankan di Karimun Kepulauan Riau ini. Tim



