Karimun – Terkait Warga yang berjumlah sekitar 4.000 KK atau 10.000 jiwa menolak rencana penggusuran oleh Pemerintah Kota Batam atas rencana proyek pembangunan kawasan Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru yang dikelola menjadi kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata,
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Melayu Serumpun Provinsi Kepulauan Riau (DPD LMS KEPRI) , Datuk Azman Zainal angkat bicara atas permasalahan tersebut
saat ditemui di Sungai Lakam, Sabtu 2 September 2023.
Ketua DPD LMS Kepri, Datuk Azman Zainal menyampaikan bahwa ianya merasa miris atas hal ini dan berharap para pihak dapat menahan diri demi menjaga kondusifitas serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik.
Sebagaimana diketahui bahwa ribuan warga Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru menolak dan meminta agar Presiden RI dan DPR RI untuk membatalkan rencana proyek pembangunan kawasan perdagangan, jasa, industri dan pariwisata di Rempang-Galang Kota Batam karena akan mengorbankan 4.000 KK atau 10.000 jiwa Masyarakat Adat Tempatan dengan adanya rencana penggusuran warga oleh Pemerintahan Kota Batam.
Mengingat, menimbang serta memperhatikan banyak hal, Ketua DPD LMS Kepri, Datuk Azman Zainal meminta agar pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Batam dan juga Masyarakat untuk menyikapi hal ini dengan bijaksana.
"Pemko Batam dan OB Batam diminta bijak dan arif dalam menyikapi hal ini, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak," pinta Datuk Azman Zainal, saat wawancara dengan awak media, Sabtu (2/9/2023) pagi.
Menurut Datuk Azman Zainal lagi bahwa secara hukum masyarakat itu legal dan warga negara yang sah dan seharusnya diakui dan dilindungi oleh negara karena keberadaan mereka statusnya bukan menyerobot kawasan hutan, warga Rempang Galang sudah tinggal secara turun temurun sejak sebelum Indonesia merdeka.
"Terhadap warga negara yang sudah diakui secara hukum keberadaannya maka tugas negara adalah memberikan perlindungan dan bukan malah menggusur. Akan tetapi jika tetap saja digusur maka itu melanggar hukum dan itu bisa dituntut," tegas Datuk Azman Zainal.
Melalui media ini, Ketua DPD LMS Kepri, Datuk Azman Zainal menghimbau kepada Pemko Batam dan OB Batam agar ketentraman, kedamaian dan ketenangan warga Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru, yang selama ini sudah tercipta dan bertapak sejak turun temurun janganlah diganggu.
"Sakit warga Rempang, Galang, kami juga merasa sakit, luka di sana juga luka kami semua karena Melayu adalah Satu. Biarlah mereka hidup dengan tenang dan damai,” Jangan di usik tanah Melayu," pinta Datuk Panglima Besar Datuk Azman Zainal diakhir wawancara.