Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua PWDPI lhokseumawe Minta Jokowi Berhentikan Secara Tidak Hormat Oknum TNI Pembunuh Warga Aceh di Jakarta

Minggu, 27 Agustus 2023 | Agustus 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-27T07:29:45Z

PWDPI Aceh - M imran J ketua dpc pwdpi lhokseumawe, (Dpc pwdpii lhokseumawe)mengecam keras tindakan penganiayaan atau penyiksaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia.


M imran J sapaan ranz pasee juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadap tersebut.


“Kita tidak bisa terima tindakan kekerasaan dan peniayaan ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan kekerasaan” tegas Ranz pasee kepada awak media pada Minggu 27 Agustus 2023.


Ranz pasee menambahkan walaupun tindakan kekerasaan tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan, oleh karena itu Ranz pasee meminta presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres


Imam Masykur (25) warga gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan whatsapp.


Sulaiman selaku keluarga korban menerima telpon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang


sebesar 50 juta rupiah sebagai tebusan dirinya jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati, terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara 


Selain itu ikut beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023,


dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan,


dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang. 


Kronologis penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023,


Said Sulaiman menerangkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten,


para pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban) lalu Said Sulaiman mendapat telpon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku,


kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang.imran
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update