Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PJ Bupati Aceh Timur Di Minta Periksa Menajemen PDAM yang diduga Bermasalah

Jumat, 12 Mei 2023 | Mei 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-26T01:18:58Z



PWDPI ACEH - PDAM  Aceh timur didera permasalahan  yang berkepanjangan serta ketimpangan sosial serta dugaan arogansi kekuasaan. Banyak ketimpangan sosial terjadi selama ini.Belum lagi selesai persoalan dugaan pengutipan uang pada paket bantuan pemasangan gratis untuk masyarakat miskin di beberapa desa dalam kecamatan rantau Perlak. Yang sekarang dalam perkara menunggu sidang di Kejati Aceh. Kini mulai ada tanda tanda dan di duga ada permasalahan  dengan pemasangan MBR ( Masyarakat Berpenghasilan Rendah).


Dugaan ada pemasangan pipa non standar. Juga paket MBR ini dikelola karyawan pensiunan yang di kontrak ulang. Persoalan sekarang tambah rumit bang. Menejemen agak rancu. Gitu keluh kesah beberapa karyawan PDAM yang tidak mau di sebutkan namanya.kami kepingin bapak PJ Bupati ataupun inspektorat memeriksa keuangan PDAM. Terutama jurnal utama kas PDAM.yaitu : JPK > Jurnal Pemasukan kas. Yaitu pemasukan uang ke rekening PDAM. Baik  dari penjualan rekening air. Maupun dari non air. Gitu juga dengan JBK>Jurnal Bayar Kas.


Kalau JPK dan JBK di periksa.maka akan terkuak misteri menejemen PDAM selama ini. Coba bayangkan bang. Era direktur lama JPK PDAM hanya sekitar 700. Juta perbulan. Semua operasional berupa pembelian tawas. Gaji karyawan termasuk gaji 13 lancar. Dapema Perpamsi lancar serta iuran BPJS lunas serta Rab perbaikan dapat di selesaikan dengan lancar.


Nah sekarang. Seiring bertambahnya pelanggan. Juga kenaikkan tarif 10% maka otomatis JPK PDAM bertambah. Dan JPK sekarang mencapai lebih kurang 1.3. s/d 1.4 milyar perbulan. Yang ironisnya dengan JPK yang tinggi namun ada pos pembayaran yang menunggak. Malahan dugaan tunggakan seperti iuran Dapema Perpamsi menunggak Lebih kurang 3 milyar lebih. Gitu juga pajak PPN juga menunggak. BPJS serta Rab perbaikan di beberapa cabang dan IKK banyak yang belum terbayar. 


Sedangkan di segi peraturan. Direktur membuat peraturan. Namun dia sendiri yang di duga melanggarnya. Seperti untuk menduduki jabatan Kabag. Minimal berpendidikan D.3 atau S.I serta pernah menduduki kasubbag. Namun nyata nya sampai sekarang seperti Kabag tehnik hanya tamatan SMA serta tidak pernah menduduki posisi kasubbag. 


Demikian juga jabatan kaur. Minimal Berpendidikan D.3 dan pernah menduduki jabatan ka unit. Tapi diduga ada kaur tehnik yang baru diangkat 100% ( II.a) sudah menduduki jabatan kaur. Selama beberapa tahun ini Banyak kejanggalan dan keganjilan terjadi di tubuh PDAM.


Pada awal tahun 2020 juga diduga kepala PDAM ada indikasi melakukan dugaan korupsi. Dimana hasil pemeriksaan inspektorat terbukti menyalah gunakan wewenang. Dan di suruh pengambilan uang hasil korupsinya yang mencapai ratusan juta rupiah. Setelah pengembalian kerugian PDAM yang bersangkutan tampa proses hukum lanjutan.

Begitu juga sejak direktur  ini . Di duga ada dua mobil pribadinya yang di sewakan ke kantor PDAM. Padahal di PDAM telah ada dua mobil operasional yang telah di beli oleh direktur sebelum nya . Yang perlu kami tanyakan. Apakah ini di bolehkan??


PJ Bupati harus bertindak untuk audit dan memeriksa keuangan PDAM. Kenapa pemasukan PDAM hasil penambahan jaringan dan pelanggan serta hasil kenaikan harga tarif air, JPK PDAM sudah mencapai 1.4 milyar. Namun banyak terlilit utang. Diantaranya diduga menunggak iuran Perpamsi mencapai 3 milyar lebih,. Iuran BPJS. Utang dugaan dalam pembelian tawas.  Pajak, uang perbaikan lapangan ( RAB) Perbaikan yang mencapai belasan juta di berbagai cabang dan IKK. Seperti cabang Lhok Nibong. Cabang peureulak. RT peureulak serta IKK bayeun.


Berdasarkan permasalahan tersebut,  Ada sebagian karyawan yang mengundurkan diri dari jabatan bebera bulan yang lalu Seperti Bapak Syarwani yang mundur dari jabatannya sebagai kepala PDAM teumpeun. Juga pak nazar mundur dari jabatannya sebagai kepala unit PDAM Pante Bidari Lhok Nibong. Dan disisi Laen, ada dugaan karyawan berinisial Rj dan Ay yang telah pensiun namun di kontrak ulang.


Kami selaku karyawan kecil mohon kepada bapak PJ Bupati ataupun inspektorat agar mau meneriksa dua item tersebut. Yaitu JPK dan JBK. Kalau itu bisa di telusuri. Insya Allah semuanya akan terkuak. Kemana selama ini uang milyaran namun gak sanggup membayar iuran tersebut diatas. Dan ada hal yang sangat tidak masuk akal. Ujar karyawan PDAM yang tidak mau disebutkan namanya.


Malahan beberapa waktu yang lau. Ada statement direktur di media.  bahwa PDAM Aceh timur merugi 3 milyar lebih pada tahun 2021serta di tahun 2022 kerugian bertambah mencapai Lebih kurang 5 milyar. Sungguh sangat ironi PDAM Aceh timur berturut turut merugi sampai 5 milyaran. Selama ini Padahal JPK mencapai satu milyar setengah per bulan .


Kalau bupati dan inspektorat tidak memeriksa dan meng audit pdam. Maka akan kami laporkan ke BPKP dan KPK ujar karyawan lainnya.


Begitu banyak persoalan PDAM selama ini. Malah  kami mendengar informasi Dia akan habis masa kerja kontrak bulan April 2023. Namun  Dia berambisi dan ngotot mau maju satu periode lagi Yaitu ingin menjadi penguasa PDAM Aceh timur yang ke dua kalinya. 


Nah apakah tidak ada  pemuda ataupun karyawan PDAM Aceh timur yang lebih layak memimpin PDAM Aceh timur dari pada harus di berikan dua periode kepada uknum yang telah merusak citra PDAM Aceh Timur ini. Malahan yang bersangkutan berasal dan beralamat di kota Langsa.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update