PWDPI ACEH - Aceh timur - Kejadian tabrakan mobil jumbo yang di sopiri Oleh saudara Mustafa A. Rahman warga Seuneubok Teungoh kecamatan Peureulak Timur. Dan mobil sedan yang dikemudikan oleh Tgk. H. Rusli ( Rais 'am yayasan Almultazam Nurussalam Aceh Timur berhasil di damaikan walaupun sempat tertunda dan berlarut-larut.
Pencapaian dan persetujuan perdamaian Ini atas inisiatif dari kedua belah pihak dan tampa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun. Dan anggota polantas yang menangani kasus tabrakan Ini pun memberikan apresiasi kepada kedua sopir tersebut. Namun untuk mencapai solusi perdamaian melibatkan dewan pengawas PWDPI Tgk syukran serta Tgk. Tarmizi selaku ketua PWDPI Aceh Timur.
Hasil kesepakatan perdamaian bersama antara kedua Sopir tersebut turut di tanda tangani oleh kedua belah pihak serta saksi saksi nya terdiri dari dewan Pengawas serta ketua PWDPI Aceh timur juga dari pihak Yang punya mobil jumbo.
Butir-butir isi perdamaian kedua belah pihak dibantu pengetikan langsung Oleh anggota sat lantas polres Aceh timur di pos polantas IDI Rayeuk.
Pasca terjadi tabrakan masing-masing pihak saling memaafkan dan tidak melihat kebelakang Saat kejadian. Maksudnya tidak lagi monfonis siapa yang salah. Namun itu semua adalah ujian yang datang dari sang khalik.
Hasil perdamaian Yang melibatkan dua kendaraan tersebut masing-masing pihak memperbaiki mobil miliknya masing-masing, dan pihak mobil jumbo memberikan sedikit uang berobat / santunan pengobatan kepada Tgk H. Rusli yang sempat bahunya terkilir Akibat benturan hebat pada posisi Sopir Saat terjadi tabrakan.
***Tarmizi