Pidie Jaya 29 Oktober 2026 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pidie Jaya memberikan klarifikasi terkait beredarnya video klarifikasi warga bernama Nurul Husna, warga Desa Tijien Daboh, Kecamatan Ulim, yang menjadi perhatian publik setelah tersebar melalui akun TikTok Ari Khan dan media Aneuk Gampong.
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Sekretaris Umum Lembaga Aceh Bersatu (LEMBATU), Teungku Munawar, S.Pd.I, yang mempertanyakan langkah penyampaian video tersebut di ruang publik dan mendorong agar persoalan yang melibatkan masyarakat ditangani dengan mengedepankan komunikasi serta perlindungan hak warga.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Pidie Jaya, Ari Khan, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dan masukan yang disampaikan LEMBATU. Menurutnya, kritik dari masyarakat dan lembaga sosial merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
“Terima kasih atas perhatian dan masukan dari LEMBATU serta seluruh masyarakat. Kami menghargai setiap kritik dan kepedulian terhadap pelayanan sosial. Bagi kami, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi agar komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus diperbaiki,” ujar Ari Khan.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan konteks, cara penyampaian, serta dampaknya terhadap pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, upaya meluruskan informasi harus tetap memperhatikan etika komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Dinsos P3A Pidie Jaya juga menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan sosial melalui dialog dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah gampong, keluarga atau warga yang bersangkutan, serta lembaga masyarakat yang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
“Kami terbuka untuk berkomunikasi dan melakukan klarifikasi bersama pihak-pihak terkait. Yang terpenting, persoalan ini dapat dibicarakan secara baik-baik, dengan tetap menghormati hak masyarakat dan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, perhatian yang disampaikan LEMBATU menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan penanganan persoalan administratif, tetapi juga menyangkut cara pemerintah berkomunikasi, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan setiap warga diperlakukan secara adil.
Sekretaris Umum LEMBATU, Teungku Munawar, S.Pd.I, menyambut baik keterbukaan Dinsos P3A dalam menanggapi masukan dan membuka ruang komunikasi untuk membahas persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi sikap Kepala Dinsos yang terbuka terhadap masukan dan bersedia membangun komunikasi. LEMBATU tidak mencari musuh, tetapi ingin memastikan persoalan yang menyangkut warga dapat diselesaikan dengan baik dan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Mari kita fokus pada solusi dan pelayanan,” ujar Munawar.
Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat sipil dalam memberikan pengawasan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan pemerintah. Kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi ruang evaluasi bagi instansi terkait, sementara keterbukaan pemerintah dalam menerima masukan menjadi salah satu unsur penting untuk membangun kepercayaan publik.
Dalam penanganan persoalan yang melibatkan warga, keseimbangan informasi juga perlu dijaga. Setiap pihak perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan penjelasan, sedangkan informasi yang beredar di ruang publik harus dipahami berdasarkan konteks dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, penyelesaian persoalan Nurul Husna di Desa Tijien Daboh, Kecamatan Ulim, diharapkan dapat mengedepankan dialog, klarifikasi langsung, serta koordinasi antara Dinsos P3A, pemerintah gampong, pihak yang bersangkutan, dan LEMBATU. Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.
Dinsos P3A Kabupaten Pidie Jaya diharapkan terus memperkuat komunikasi yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sementara itu, masukan dari LEMBATU dan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan hak-hak warga tetap menjadi perhatian utama.
Pada akhirnya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat sipil dapat diselesaikan melalui komunikasi yang sehat, sikap saling menghormati, dan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan sosial yang lebih baik di Kabupaten Pidie Jaya.
RR



