Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

MUNIR ABDUL HARIS HADIRI PARIPURNA: 12 RAPERDA INISIATIF DPRD LAMPUNG DIBUKA, SALAH SATU TENTANG ANTI-LGBT

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T06:09:28Z

BANDAR LAMPUNG — Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munir Abdul Haris, S.Sos.I., turut hadir dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I penyampaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (8/9/2026).
 
Dari belasan rancangan perda yang dibahas, salah satunya adalah Raperda tentang Anti-Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), yang menjadi perhatian khusus untuk perlindungan generasi muda di Lampung .
 
Berikut daftar lengkap 12 Raperda inisiatif DPRD Lampung yakni, Pengelolaan Sumber Daya Air, kedua Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan, ketiga Pengembangan Pertanian Perkotaan (Urban Farming), keempat, Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu. 

Pengesahan raperda kelima yakni terkait, Pengelolaan Barang Milik Daerah, enam Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, tujuh Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
dan Pertambangan Rakyat. 

Sentara itu sebilan raperda mengesahkan terkait, Anti-LGBT dan sepuluh Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sebelas Desa Wisata, serta sebelas Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan
 
Disela-sela acara, Munir Abdul Haris menyambut baik langkah tersebut, terutama terkait Raperda Anti-LGBT.
 
"Kami sangat mendukung upaya perlindungan keluarga dan generasi muda Lampung dari pengaruh yang tidak sesuai dengan nilai agama, budaya, dan norma kesusilaan yang hidup di masyarakat. Raperda ini menjadi benteng kita bersama menjaga masa depan anak-anak Lampung," ujarnya.
 
Selain itu, ia menilai keseluruhan 12 Raperda yang diajukan menyentuh kepentingan rakyat secara luas — mulai dari pangan, ekonomi kerakyatan, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, hingga pariwisata.
 
"Semua ini harus dibahas secara mendalam, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Agar perda yang lahir benar-benar melindungi dan menyejahterakan rakyat Lampung, bukan sekadar dokumen di atas kertas," tegas Munir.
 
Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyatakan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme, dengan naskah akademik yang telah tersedia dan siap dibahas lebih lanjut . Wakil Gubernur Lampung turut menghadiri rapat paripurna tersebut. (Humas PWDPI).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update