pwdpikarimun.com – Ketua DPP Lembaga Melayu Serumpun Kepri, Datuk Azman Zainal menyampaikan apresiasinya atas telah ditanggapinya surat yang disampaikannya Nomor : 34/DPP-LMS/XI/2023 tanggal 3 November 2023 yang lalu oleh Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI).
Hal itu disampaikannya melalui wawancara dengan awak media beberapa hari lalu tepatnya Di Sungai lakam, Selasa (12/12/2023) sore.
“Terimakasih dan apresiasi saya haturkan kepada Kompolnas RI yang telah merespon dan menindaklanjuti surat yang telah kita sampaikan,”Suatu kehormatan bagi kami masyarakat khususnya DPP Lembaga Melayu Serumpun Kepri atas telah ditanggapinya surat yang kami sampaikan dimasud. Harapan Kami semoga dengan balasan surat ini semakin dapat memacu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Karimun untuk menetapkan status Tersangka bagi para pelaku dugaan pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUH Pidana yang dialami Nyok Min Als Pengti atas tanah urug di atas lahan miliknya yang berada di Kampung Baru RT.001 RW.003 Kelurahan Tebing Kabupaten karimun,”ucap Datuk Azman Zainal, Selasa (12/12/2023) lalu
Datuk Azman zainal menambahkan bahwa ianya berharap agar alat berat berupa Excavator yang digunakan untuk melakukan dugaan “Pencurian,” yang dimaksud dapat segera diketahui keberadaannya untuk diamankan sebagai barang bukti atas dugaan tindak pidana tersebut.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat dan tidak bermaksud intervensi, Tentunya pihak korban atau yang dirugikan berharap agar kasus ini segera ada tersangkanya dan ditingkatkan ke tahapan Penyidikan,”Disamping itu kita berharap agar alat berat yang digunakan untuk melakukan dugaan “Pencurian,” yang dimaksud dapat segera diketahui keberadaannya untuk diamankan sebagai barang bukti atas dugaan tindak pidana tersebut,”ucap Datuk Azman Zainal lagi.
Saat wawancara tersebut, Ketua DPP Lembaga Melayu Serumpun Kepri, Datuk Azman Zainal tak lupa menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kerja keras Satreskrim Polres Karimun yang telah berjibaku untuk menangani kasus dugaan “Pencurian,” yang dimaksud, serta beliau mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Kapolda Kepri yang baru.
“Kita sangat berterimakasih dan apresiasi kepada Kasatreskrim Polres Karimun dan para anggotanya yang telah berupaya keras dalam menangani perkara ini hingga SP2HP ke-8 untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,”Dan tak lupa selaku Ketua DPP Lembaga Melayu Serumpun Kepri dikesempatan ini mengucapkan,”Selamat datang dan selamat pulang kampung untuk Bapak Kapolda yang baru bertugas di provinsi Kepulauan Riau, semoga dibawah kepemimpinan Bapak Brigjen Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah semakin meningkatkan kinerja yang baik khususnya kepolisian di Kepulauan Riau dan semakin dekat dihati masyarakat Kepri khususnya,” Pungkas Datuk Azman Zainal, Selasa (12/12/2023) lalu.
Menanggapi surat balasan dari Kompolnas RI ke Datuk Azman Zainal, Kasatreskrim Polres Karimun, Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K yang telah memimpin Olah Tempat Kejadian Perkara dengan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun di lokasi objek tanah milik Nyok Min Als Pengti pada Selasa (5/12/23) lalu membenarkan hal itu dan menanggapinya.
“Minggu lalu tim itwasda sudah melakukan asistensi terhadap penanganan kasus kita, kita sajikan data dan fakta-fakta peristiwa, akhirnya tim telah mengetahui duduk perkara dan kendala-kendalanya, data tersebut mungkin juga sebagai jawaban kepada Kompolnas yang disurati oleh masyarakat. Tim juga memberikan beberapa masukan dan saran untuk kelancaran penanganan kasus tersebut demi memberikan kepastian hukum,”tutup Kasatreskrim Polres Karimun, Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K.S
(M Saputra)