Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPU Karimun gelar Rapat Pleno Dan Tetapkan 365 Nama DCT Pemilu Legislatif 2024

Jumat, 03 November 2023 | November 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-03T08:37:14Z

PWDPI KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar rapat pleno internal KPU dan tertutup di Gedung Rapat Kantor KPU di jalan Jend. Sudirman Poros, Jum’at (3/11/2023) pagi.

Rapat pleno tertutup  yang dipimpin  ketua dan para Kepala Bidang (Kabid) di kantor KPU kabupaten Karimun  itu menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024 kabupaten Karimun  dengan memutuskan dan menetapkan sebanyak 365 DCT dari 17 Partai Politik yang bertanding .

“Hari ini kami KPU kabupaten Karimun menggelar rapat pleno, dimana telah dihasilkan keputusan dengan menetapkan sebanyak 365 DCT dari 17 partai politik yang telah mendaftarkan  calon –calon Legislatifnya pada Pemilu 2024 mendatang,” Ketua KPU Karimun, Mardanus
Hadir pada rapat  pleno itu Ketua KPU, Ir. Mardanus, Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu, Tiuridah Silitonga, ST, SH, MM, Ketua Divisi Rendatin,Tiara Edlia Yuni, SE,  Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suhermita, S.Sos dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mohd. Fadli, SH
Ketua KPU Karimun, Mardanus menambahkan bahwa KPU akan mengumumkan hasil Keputusan Rapat Pleno tersebut pada Sabtu  4 November 2023 yakni satu hari setelah rapat pleno hari ini (Jum’at. 3/11/2023).

“Sebanyak 365 DCT yang berasal dari 17 Partai Politik (Parpol) yang akan berpartisipasi mengikuti Pemilu 2024 di Kabupaten Karimun, nama-namanya  akan diumumkan pada sabtu 4 November 2023 dimana nama-nama tersebut telah ditetapkan sebagai DCT karena telah memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua KPU karimun menambahkan.
Diakhir wawancara, Ketua KPU kabupaten Karimun menghimbau seluruh lapisan masyarakat  untuk menjadi pemilih Aktif dan berpartisipasi mensukseskan pemilu 2024 mendatang.

“Kepada seluruh lapisan masyrakat di kabupaten Karimun, kami KPU kabupaten karimun menghimbau agar masyarakat  menjadi pemilih aktif dan berperan aktif pada pemilu 2024 mendatang demi kemajuan kabupaten Karimun, provinsi Kepri dan NKRI yang kita cintai,” tutupnya.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten karimun  Nomor 325 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD kabupaten karimun Dalam Pemilu tahun 2024, akan disampaikan ke  Publik pada Sabtu 4 November 2023 melalui sarana-sarana publikasi oleh KPU Kabupaten karimun.

KPU dihadapan wartawan juga menegaskan bahwa kepada Partai Politik yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan dan pembekalan politik kepada para Calegnya agar tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (M Saputra)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update