PWDPI KARIMUN – Tindakan pengaman perairan wilayah kerja pangkalan angkatan laut Tanjung Balai karimun (Lanal TBK) di selat Malaka dan selat Singapura oleh Lanal TBK terhadap aksi perompakan berhasil amankan 3 pelaku yang juga “Pemain Lama”, pada Selasa (31/10/2023)
Ketiga pelaku yang diamankan Tim Intel Lanal TBK dari salah satu rumah di desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau itu berinisial A, JGPP, dan MS.
Pada conferensi pers Rabu (1/11/2023) sore, Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Joko Santosa melalui Palaksa Mayor Laut (H) P Panjaitan menerangkan bahwa ketiga pelaku perompakan dalam melakukan aksinya yaitu terhadap kapal-kapal yang melintas di selat Malaka dan selat Singapura.
“Pelaku semula berjumlah 5 orang, saat ini berhasil kita amankan sebanyak 3 orang sedangkan 2 pelaku lainnya inisial TF dan W berhasil melarikan diri ke Batam dan kita sedang melakukan pencarian keberadaan mereka,” ucap P Panjaitan, Rabu (1/11) sore.
Lebih jelasnya, Palaksa Mayor Laut (H) P Panjaitan yang didampingi Pasintel Kapten Laut (E) M. Amir Mahmud menerangkan kronologis perkara bahwa pada Senin (30/10/2023) pukul 16.40 s.d 17.50 WIB bertempat di geladak Kapal Basarnas KN SAR Purworejo, (perairan selat Gelam Tanjung balai Karimun) dilaksanakan penjemputan nelayan Karimun yang terdampar di perbatasan Johor Malaysia dan dikembalikan ke Indonesia (Karimun).
Hasil deteksi Unit Intel Lanal TBK diduga mereka tidak sedang mencari ikan sewaktu boat pancung mereka dihantam gelombang dan terdampar di malaysia seperti yang dilaporkan.
Dugaan ini diperkuat lagi bahwa dari kelima orang itu, tiga diantaranya adalah “Pemain Lama” pelaku pencurian sparepart Kapal yakni pelaku berinisial A, JGPP, dan MS.
Sebelum ketiga pelaku yang semula berjumlah lima orang itu diamankan, mereka sempat di identifikasi dan didata terlebih dahulu di Lanal TBK kemudian diserahkan ke Satpolairud dan dikembalikan ke rumah masing-masing.
Upaya kelima pelaku ini untuk mengelabui Lanal TBK tidak berjalan mulus, dimana dari pengolahan data mereka oleh Tim Siber Lanal TBK melalui jejaring sosial dan juga lini masa para pelaku tersebut diketahui bahwa tiga dari mereka berlima terindikasi sebagai pelaku kejahatan perompakan di selat Malaka dan selat Singapura.
Tidak butuh waktu lama, akhirnya Tim Lanal TBK yang berkoordinasi dengan Posal Leho menemukan posisi keberadaan mereka dan lakukan penjemputan di desa Pongkar tempat mereka berada.
Menariknya, merasa telah berhasil mengelabui petugas yang telah mengembalikan mereka ke rumah masing – masing, saking senangnya mereka sempat berpesta pora mengkonsumsi sabu pada 30/10/2023 malam sebelum mereka ditangkap pada Selasa (31/10/2023) pagi.
Pada conferensi pers itu dijelaskan juga bahwa modus para pelaku dalam beraksi dengan pura-pura memancing kemudian dengan menggunakan aplikasi Ship Imfo mereka mengimput data lalu menentukan kapal yang akan dirompak dengan cara memanjat kapal menggunakan tali panjang naik keatas kapal melakukan aksi perompakan.
“Modus dan aksi –aksi perompakan mereka telah meresahkan pelayaran nasional dan Internasional yang melintas di OPL dan sekitarnya. Saat diamankan dan diintrogasi, mereka telah mengakui aksi kejahatan mereka selama 10 tahun belakangan ini menggunakan speedboat dari jam 8 sampai jam 10 malam dengan komplotan berjumlah 5 s.d 7 orang di setiap aksi perompakan mereka, sehingga mereka kita amankan,” pungkas Palaksa Mayor Laut (H) P Panjaitan.
Atas kejadian ini, Lanal TBK menghimbau kepada masyarakat yang berada di Kabupaten karimun sebagai berikut :
1. Wajib diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa tindakan perompakan merupakan tindakan kriminal yang membawa dampak negatif Indonesia di mata Internasional dikarenakan dapat mengganggu stabilisasi keamanan di Selat Malaka dan Selat Singapura yang merupakan jalur perdagangan dunia dan dapat memperburuk nama baik bangsa khususnya kabupatten Karimun disebabkan para pelaku memilih tempat persembunyian sebagian besar di wilayah Karimun dan Batam sehingga akan memperburuk anggapan dunia bahwa kabupaten karimun dan Batam adalah tempat berkembangnya para perompak.
2. Agar tetap waspada dan tidak sembarang menerima dana/atau menampung orang asing yang tidak diketahui kejelasan identitasnya.
3. RT/RW setempat memberlakukan wajib lapor terhadap tamu yang bermalam/menginap/ditampung dirumah warganya.
4. Apabila ada orang asing yang terindikasi pelaku kejahatan perompakan segera hubungi kontak di 08116668550 (Portal Layanan Lanal TBK).
(M Saputra)