×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN) Kota Lhokseumawe mendesak Pemerintah untuk mengangkat satpol PP & WH menjadi PNS

Sabtu, 07 Oktober 2023 | Oktober 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-07T00:29:17Z

PWDPI ACEH.COM -  Lhokseumawe -  Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN) Kota Lhokseumawe mendesak Pemerintah untuk mengangkat Satpol PP & WH menjadi PNS.

Herman, Ketua  FKBPPPN Kota Lhokseumawe melalui wa, Rabu 4/10/2023 mengkonfirmasi pihak PWDPI Aceh   bahwa ia mendesak pemerintah agar segera mengangkat kami seluruh anggota Satpol PP & WH  Aceh khususnya dan umumnya seluruh indonesia untuk menjadi PNS. 
Herman melanjutkan, bahwa perlu diketahui anggota Satpol PP & WH untuk pemkot Lhokseumawe lebih kurang 275 personel non ASN/PNS, untuk seluruh Aceh lebih kurang 5.107 Personel.

Sebagai ketua FKBPPPN kota Lhokseumawe ia merasa perlu memperjuangkan hak hak personel satpol PP & WH khususnya kota lhokseumawe supaya bisa di angkat menjadi pns, sebagaimana amanat undang - undang (UU)  nomor 23 Tahun 2014 pasal 256. " bahwa Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil" ungkapnya.

Herman mengatakan,  bahwa dua bulan sebelumnya kami telah pernah rapat koordinasi  Kemendagri dengan Satpol PP melalui Wamendagri akan memperjuangkan  hak hak kami. "Bahkan untuk Kasatpol PP & WH ditingkat Kabupaten/Kota  serta Propinsi sudah beberapa kali kami sudah duduk bersama, hingga bertemu dengan Wali Nanggro serta DPRA untuk membahas masalah non ANS/PNS di forum FKBPPPN, Tegasnya

Sebelumnya DPR RI resmi mengesahkan UU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)  pada rapat paripurna yang dilaksanakan. (M. Amin)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update