Ketua DPW PWDPI Kepulauan Riau Hatik Hidayati Senin tgl 28 Agustus menyerahkan berkas persyaratan untuk bisa terdaftar di Kesbangpol.
Penyerahan berkas Kesbangpol oleh Hatik Hidayati didampingi oleh Humas PWDPI Kepulauan Riau Teguh Wigiarto dan Joko Warsito selaku satgas PWDPI Kepulauan Riau.
Penyerahan berkas persyaratan diterima langsung oleh Bobby Arifin SH di ruang kerjanya.
Menurut Bobby Arifin SH, berkas persyaratan yang diterima dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI ) Kepulauan Riau sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat kami proses secepatnya untuk kami keluarkan SKT ( Surat Keterangan Terdaftar).
Bobby Arifin SH menyampaikan bahwa, semua organisasi yang mendaftar ke Kesbangpol, akan kami proses secepatnya agar organisasi yang bersangkutan bisa melakukan kegiatan nya sesuai dengan program organisasi tersebut.
Sementara itu Hatik Hidayati beserta beberapa pengurus PWDPI Provinsi kepulauan Riau, setelah menyerahkan berkas ke Kesbangpol, organisasi PWDPI juga didaftarkan ke komisi informasi di kabupaten Karimun.
Hal ini dilakukan oleh Hatik Hidayati, agar organisasi PWDPI Kepulauan Riau, agar PWDPI juga terdaftar di komisi informasi.mn